15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

    15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023
    Direktur Jenderal pemasyarakatan

    Jakarta, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12). Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

    Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menerangkan pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku. Kepada para penerima remisi, ia mengucapkan selamat. “Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang bebas hari ini. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat, ” pesannya.

    Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. “Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran. Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari, ” harap Reynhard.

    Pemberian RK Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp7.955.235.000, - masing-masing Rp7.913.160, - dari RK I dan Rp42.075.000, - dari RK II. Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.

    Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

    Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember 2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan. (prv)

    kumhampasti ditjenpas lpkakutoarjo pemasyarakatan
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Ibu, Anak Binaan LPKA Klas...

    Artikel Berikutnya

    Anak Binaan LPKA Klas 1 Kutoarjo Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Upacara Hari Pahlawan, Kasi Wasgakin Ajak Pegawai dan Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Tumbuhkan Jiwa Pahlawan
    Peduli Anak Binaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Jateng dan Forum Anak Nasional Kunjungi LPKA Kutoarjo
    Tingkatkan Pemahaman Transaksi pada Rekening Bendahara Pengeluaran, LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Konstek
    Kenakan Pakaian Adat, LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Pancasila Tahun 2023
    Rangkaian Pembinaan FMD, 40 Pegawai LPKA Klas I Kutoarjo Latihan Menembak di Kompi Brimob 4C Pelopor Kutoarjo
    Sosialisasikan Layanan Kepada Keluarga Anak Binaan, Kepala LPKA Kutoarjo Tekankan Semua Layanan Gratis
    Upacara Hari Pahlawan, Kasi Wasgakin Ajak Pegawai dan Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Tumbuhkan Jiwa Pahlawan
    Tingkatkan Kapasitas Kontrol Emosi Anak Binaan LPKA Kutoarjo Melalui Psikoedukasi dari Mahasiswa Magang Psikologi UMP
    Diberi Kesempatan Masyarakat Sekitar, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat
    Tingkatkan Pemahaman Transaksi pada Rekening Bendahara Pengeluaran, LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Konstek
    Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Purworejo Lakukan Pengenalan dan Motivasi di Sela-sela Sekolah Anak Binaan LPKA Kutoarjo
    Kenakan Pakaian Adat, LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Pancasila Tahun 2023
    Diberi Kesempatan Masyarakat Sekitar, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat
    LPKA Klas I Kutoarjo Bekali Anak Binaan Dengan Ketrampilan Barbershop
    Konseling Individu, Pemenuhan Hak Anak Binaan LPKA Kutoarjo Kerjasama Konselor Sahabat Kapas

    Ikuti Kami